Sejauh Mana Peran Budaya Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia
Menurut pendapat saya peran budaya tergadap hukum di indonesia masuh saling terkait karena di indonesia masih ada yang memakai hukum adat.Hukum adat adalah hukum yang berlaku dan berkembanga dalam lingkungan masyarakat di suatu daerah.Hukum adat adalah sebagian besar tidak tertulis.hukum adat adalah aturan yang tidak tertulis yang hidup di dalam masyarakat adat suatu daerah dan akan tetap hidup selama masyarakatnya masih memenuhu hukum adat yang telah di wariskan kepada mereka dari nenek moyang sebelum mereka.,oleh karena itu keberadaan hukum adat dan kedudukanya dalam tata hukuman nasional tidak dapat dipungkiri walaupun hukm adat tidak tertulis dan berdasarkan asas legalitas adalah hukum yang tidak sah.Hukum adat akan selalu ada dalam hidup di masyarakat indonesia.hukum adat adalah hukum yang benar-benar hidup dalam kesadaran hati nurani warga masyarakat yang tercermin dalam pola-pola tindakan mereka sesuai dengan adat dan istiadatnya dan pola sosial budayanya yang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.Era sekarang memang dapat di sebut sebagai era kebangkitan masyarakat adat yang di tandai pengadilan.Namun yang tidak kalah penting adalah perlu pengkajian dan pengembangan lebih jauh dengan implikasinya dalam penyusunan hukum nasional dan upaya penegakan hukum yang berlaku di indonesia .
sumber : google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar